Dua orang turis asal Tiongkok baru-baru ini ditangkap oleh pihak yang berwajib di Bali atas kasus pencurian kartu kredit milik seorang pelancong asal Negara Tirai Bambu lainnya, dimana kedua pelaku juga menggunakan kartu kredit yang dimaksud untuk membeli sejumlah barang dengan total harga Rp. 181.7 juta. Menurut otoritas setempat, korban menyadari kartu kredit nya hilang dari dalam dompet saat sedang menunggu bagasi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Kedua pelaku terancam hukuman penjara paling lama enam tahun, menurut laporan sejumlah media di Indonesia.
Foto: Stephen Phillips

COMMENTS