HomeIndonesian

TKI BISA KEMBALI KERJA DI TIMUR TENGAH 

TKI BISA KEMBALI KERJA DI TIMUR TENGAH 

PROGRAM MAKAN GRATIS BERGIZI GAGASAN PRESIDEN PRABOWO ALAMI SEJUMLAH MASALAH AKIBAT LEMAHNYA PAYUNG HUKUM DAN KEKOSONGAN STRUKTUR DI DAERAH-DAERAH
JEPANG DIPERKIRAKAN AKAN BUTUH 800.000 TENAGA KERJA ASING DALAM 5 TAHUN KEDEPAN, INDONESIA MILIKI PELUANG HINGGA 30 PERSEN KARENA CITRA POSITIF
KUDA NIL DI TAMAN SAFARI INDONESIA DIBERI MAKAN SAMPAH PLASTIK OLEH PENGUNJUNG TAK BERTANGGUNG JAWAB

Pemerintah RI kembali membuka pembatasan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor domestik ke negara-negara di Timur Tengah, seiring dicabutnya Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No. 260 Tahun 2015 tentang penghentian dan pelarangan penempatan TKI pada pengguna perseorangan di kawasan Timur Tengah – setelah terjadi sejumlah kasus perlakuan tidak baik terhadap sejumlah TKI disana. Pemerintah telah menegaskan bahwa kembali beroperasinya penempatan TKI di Timur Tengah harus mengikuti sejumlah ketentuan. 

Diantaranya, negara tujuan penempatan wajib memiliki undang-undang yang melindungi tenaga kerja asing, dan pemerintah negara yang dituju memiliki perjanjian tertulis dengan pemerintah RI. Negara tujuan juga wajib memiliki sistem jaminan sosial atau asuransi yang melindungi tenaga kerja asing, menurut laporan sejumlah media di Indonesia. (Gilbert Humphrey)

Foto: Christoph Schulz

COMMENTS

DISQUS: 0