Sudah waktunya cuti kerja tapi tidak berencana pulang ke Indonesia? Wisata ke salah satu negara di sekitar Cina, atau sekitar Asia lainnya, bisa menjadi pilihan. Inilah daftar negara di Asia yang bebas visa bagi pemegang paspor RI:
- Brunei (14 hari)
- Filipina (30 hari)
- Iran (15 hari)
- Kamboja (30 hari)
- Kazakhstan (30 hari)
- Laos (30 hari)
- Malaysia (30 hari)
- Myanmar (14 hari)
- Oman (14 hari)
- Qatar (30 hari)
- Singapura (30 hari)
- Tajikistan (45 hari)
- Thailand (30 hari)
- Timor-Leste (30 hari)
- Turki (30 hari)
- Uzbekistan (30 hari)
- Vietnam (30 hari)
Selain itu, sejumlah negara di bawah ini menyediakan layanan visa on arrival dan/atau e-visa:
- Armenia (120 hari)
- Azerbaijan (30 hari)
- Bahrain (30 hari)
- Bangladesh (30 hari)
- Bhutan (jumlah hari tidak dispesifikasi)
- India (30 hari)
- Kirgistan (30 hari)
- Maldives (30 hari)
- Mongolia (30 hari)
- Nepal (90 hari)
- Oman (30 hari)
- Pakistan (90 hari)
- Sri Lanka (30 hari)
- Yordania (jumlah hari tidak dispesifikasi)
Bagi para pemegang paspor RI elektronik yang telah melakukan registrasi di situs Japan Visa Exemption System (JAVES), visa tidak dibutuhkan untuk mengunjungi Jepang (15 hari).
Visa juga tidak dibutuhkan bagi pemegang paspor RI yang mengunjungi Pulau Jeju di Korea Selatan atau Pulau Hainan, Cina selama tiba dan berangkat melalui pulau yang dimaksud.
Informasi mengenai bebas visa, visa on arrival dan e-visa ini dapat berubah sewaktu-waktu. Lakukan pengecekan pada perwakilan diplomatic negara yang bersangkutan sebelum merencanakan perjalanan. (Wong Kin Ang)
Sumber: Wikipedia
Foto: ANTARA

COMMENTS