Mengikuti perkembangan zaman dalam hal transaksi maka pihak Bank Indonesia (BI) berinovasi untuk menerbitkan suatu sistem pembayaran baru yang rencana pengembangannya sudah masuk dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 bernama Payment ID.
BSPI menyebut bahwa sistem ini merupakan bagian dari sistem infrastruktur data sistem pembayaran. Payment ID dirancang sebagai kode unik yang berbasis pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasi seluruh aktivitas keuangan individu.
“Payment ID akan menjadi fondasi dari sistem pembayaran yang transparan dan bertanggung jawab,” ujar Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dudi Dermawan, dalam Editors Briefing di Labuan Bajo pada 18 Juli 2025 lalu.
Menurut Dudi sistem ini juga merupakan langkah penting yang dilakukan pemerintah untuk menciptakan sistem keuangan yang sehat dan inklusif. Payment ID dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik sampai pinjaman online.
Adapun akses Payment ID nantinya akan tetap dibatasi sesuai aturan keamanan yang sesuai dengan undang-undang perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia. Setiap transaksi dilakukan atas kesepakatan antara pihak BI dengan nasabah yang bersangkutan. Payment ID memiliki tiga fungsi utama yakni sebagai kunci identifikasi profil pelaku sistem pembayaran, sebagai sarana otentikasi data dalam pemrosesan transaksi, dan sebagai penghubung antara profil individu dengan data transaksi secara rinci.
Menurut Dudi peluncuran sistem ini akan melalui beberapa tahapan yang akan dimulai dari tahap pengenalan awal pada 17 Agustus 2025 mendatang. Pihak BI melalui Kepala Departemen Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono menyampaikan bahwa saat ini sistem pembayaran Payment ID ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba. Masih butuh beberapa tahun lagi sampai sistem ini siap untuk diimplementasikan di masyarakat sesuai BSPI yaitu sekitar tahun 2029. (Pandu Tirtayasa)
Foto: Mika Baumeister

COMMENTS