Jepang dapat menjadi peluang besar bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin bekerja keluar negeri, pasalnya dalam beberapa tahun kedepan Jepang akan membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar karena masyarakatnya sendiri mulai menua.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Leontinus Alpha Edison, jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan Jepang bisa mencapai 800.000 orang dalam kurun waktu lima tahun kedepan.
Leontinus mengatakan ketertarikan pemerintah Jepang untuk mengundang lebih banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) lantaran citra positif WNI yang selama ini telah terbentuk. Ia menambahkan bahwa nota kesepahaman antara Indonesia dan Jepang akan berakhir tahun depan, karena itu pembicaraan untuk perpanjangan kerja sama sudah mulai dilakukan sejak tahun ini.
Lodya H Mone selaku First Secretary Media Socio Cultural Affairs saat ditemui di Kantor KBRI di Tokyo beberapa waktu lalu menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk mengisi antara 20 hingga 30 persen dari total kebutuhan tersebut, atau sekitar 164 ribu hingga 246 ribu tenaga kerja dalam periode lima tahun.
Jepang akan mempekerjakan tenaga kerja asing untuk posisi magang dan Specified Skilled Workers (SSW) atau Pekerja Berketerampilan Khusus, terutama yang lebih banyak didominasi oleh pekerjaan dengan tingkat keterampilan rendah (blue collar).
Lodya mengatakan bahwa Indonesia diharapkan dapat mengirimkan antara 32-49 ribu tenaga kerja per tahun.
Mempersiapkan kemungkinan ini Leontinus menegaskan, prosesnya akan dimulai dari penjaringan PMI yang berminat, pelatihan bahasa Jepang, orientasi budaya kerja, hingga pelatihan keahlian spesifik sesuai bidang. Pemerintah juga akan memfasilitasi pembiayaan keberangkatan calon pekerja, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia. (Pandu Tirtayasa)
Foto: Michael Aleo

COMMENTS