HomeIndonesian

APLIKASI PENGIRIMAN UANG ‘YOURPAY’ DILARANG DI MAKAU

<strong>APLIKASI PENGIRIMAN UANG ‘YOURPAY’ DILARANG DI MAKAU</strong>

NGOBROL: DUA PENDUDUK MAKAU BICARA TENTANG LEBARAN DI INDONESIA
PAUS FRANSISKUS MEMBAIK PASCA 2 MINGGU DIRAWAT DI RUMAH SAKIT GAMELLI ROMA 
569 WNI TERTANGKAP SEBAGAI OPERATOR JUDI ONLINE ILEGAL DI FILIPINA, SIAP DIDEPORTASI BERKALA

Pemerintah Makau pada hari Jumat mengeluarkan pernyataan resmi bahwa penggunaan aplikasi transaksi keuangan ‘Yourpay’ untuk mengirim uang ke Indonesia merupakan tindakan yang melanggar hukum setempat, yang menyatakan bahwa hanya institusi keuangan yang memiliki otorisasi dari pemerintah Makau yang dapat melakukan segala bentuk transaksi atau aktifitas keuangan – termasuk pengiriman uang ke luar negeri, seperti ke Indonesia.

Berdasarkan pengumuman pemerintah setempat, siapapun atau organisasi apapun yang terlibat dalam aktifitas pengiriman uang melalui ‘Yourpay’ yang dimaksud akan dianggap melakukan “pelanggaran serius” atas peraturan keuangan di Makau dengan ancaman denda maksimum MOP 5 juta.

Foto: Website Yourpay

COMMENTS

DISQUS: 0