Hong Kong baru-baru ini menambahkan ketentuan dalam kebijakan pengurusan visa atau izin masuk ke kota tersebut, dimana pendaftar diharuskan untuk menyatakan catatan kriminal, apabila memang ada, dalam proses pengurusan visa yang dimaksud. Namun demikian, Departemen Imigrasi Hong Kong telah menegaskan bahwa kebijakan yang dimaksud tidak ditujukan bagi para asisten rumah tangga asing, yang tidak diwajibkan untuk menyatakan catatan kriminal dalam proses pengurusan visa kerja, demikian diberitakan sejumlah media di Hong Kong.
Foto: Josue Michel

COMMENTS