Dua kelompok advokasi, Asian Migrants’ Coordinating Body and Hong Kong Federation of Asian Domestic Workers Unions, baru-baru ini meminta Pemerintah Hong Kong untuk menaikkan upah minimum pekerja rumah tangga (PRT) asing di kota itu dari HK$4,730 menjadi lebih dari HK$6,000 per bulan dengan alasan kenaikan biaya kehidupan di salah satu kota termahal tersebut. Beda seperti di Makau, PRT asing di Hong Kong diwajibkan tinggal di rumah majikan, yang berarti biaya pengeluaran yang dimaksud hanya muncul sekali dalam seminggu saat liburan mingguan. (Gilbert Humphrey)
Foto: Filip Mroz

COMMENTS