HomeIndonesian

KASUS ROYALTI LAGU ANTARA AGNEZ MO DAN ARI BIAS BENTUK DUA KUBU INDUSTRI TANAH AIR YANG SALING ADU PENDAPAT

KASUS ROYALTI LAGU ANTARA AGNEZ MO DAN ARI BIAS BENTUK DUA KUBU INDUSTRI TANAH AIR YANG SALING ADU PENDAPAT

UANG DARI PEMERINTAH UNTUK PEMEGANG ID MAKAU BARU AKAN DIBAGIKAN MULAI JULI
HARI TERAKHIR UNTUK MENGGUNAKAN DANA DALAM KARTU E-CONSUMPTION: 28 FEB
MOORYATI SOEDIBYO, SANG LEGENDA JAMU DAN KECANTIKAN, TUTUP USIA

Penyanyi Agnez Mo beberapa waktu lalu tersandung masalah dengan pencipta lagu Ari Bias pasca Agnez membawakan lagu ciptaan Ari yang berjudul “Bilang Saja” dalam konser Agnez di Jakarta, Bandung dan Surabaya tahun lalu. 

Kasus yang dimaksud berakhir pada tanggal 30 Januari 2025 lalu dengan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu tersebut tanpa izin kegiatan komersial dari pencipta lagu maupun Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), dan sang diva pun divonis dengan hukuman membayar ganti rugi kepada Ari sebesar Rp. 1,5 milyar.  

Mencuatnya kasus ini langsung membentuk dua kubu di industri musik tanah air yang mendukung Agnez Mo atau Ari Bias.

Penyanyi Marcell Siahaan yang secara terang-terangan mendukung Agnez Mo diberitakan mengungkapkan bahwa ada perbedaan antara minta izin dan pemungutan royalti sebagai imbalan atas izin yang diberikan pencipta lagu, dan kalaupun Agnez harus membayar royalti LMKN maka harus sesuai ketetapan menteri yakni hanya 2% dari hasil total penjualan tiket, sebagaimana diberitakan sejumlah media di Indonesia. 

Ahmad Dhani pun menanggapi komentar Marcell dengan sebuah postingan medsos yang bertuliskan “Inilah yang kusebut mereka yang merasa lebih ahli soal hukum daripada profesor ahli hak cipta dan para hakim”, dikutip dari Kompas.com. 

Dukungan untuk Agnez juga datang dari penyanyi sekaligus pencipta lagu Melly Goeslaw yang menyatakan dalam postingan Instagram-nya bahwa sepengetahuannya, sesuai UU, hal terkait royalti merupakan tanggung jawab promotor dan event organiser yang mengadakan acara tersebut. 

Pendapat Melly pun mendapat sentilan dari gitaris band Padi Reborn, Piyu, yang menurutnya pencipta lagu meminta royalti adalah hal yang wajar mengingat itu merupakan upaya mereka memperjuangkan hak ekonomi mereka sebagai pencipta lagu. Piyu menambahkan seharusnya penyanyi juga memperhatikan hak pencipta lagu agar terpenuhi dan tidak menyalahkan promotor atau EO penyelenggara acara. (Pandu Tirtayasa) 

Gambar: Ebenhaezer Kambuaya

COMMENTS

DISQUS: 0