Magang adalah hal yang wajib dilakukan oleh hampir semua mahasiswa yang sudah duduk di tingkat akhir. Namun apa jadinya apabila kerja magang ini tidak sesuai dengan bidang studi yang diambilnya? Pasalnya hal ini terjadi di Jerman, dimana Bareskrim polri menyatakan ribuan mahasiswa yang magang disana dipekerjakan tidak sesuai dengan bidang studi mereka, melainkan sebagai buruh kasar.
Dikutip dari CNN News, Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandi Rahardjo Puro berkata, “Di Jerman sebagai buruh kasar dan lain sebagainya, yang kita dapatkan keterangan, mereka sebagai tukang angkat-angkat, bahasanya di Indonesia sebagai kuli.” Ini adalah pernyataan langsung beliau terkait kasus ini yang diungkapkan pada Rabu, 27 Maret lalu. Menurut Djuhandi ini merupakan sebuah tindakan eksploitasi dan akan dikenakan pasal modus baru Tindak Pidana Penjualan Orang. Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban dari kegiatan magang ilegal ini. Sampai saat ini penyelidikan akan kasus ini masih terus berlangsung. (Pandu Tirtayasa)
Foto: Christian Wiediger

COMMENTS