HomeIndonesian

PEMERINTAH DKI JAKARTA KAJI PERDA 1 ALAMAT MAKSIMAL 3 KARTU KELUARGA

PEMERINTAH DKI JAKARTA KAJI PERDA 1 ALAMAT MAKSIMAL 3 KARTU KELUARGA

FADLI ZON DIKECAM BERBAGAI PIHAK SETELAH KATAKAN TIDAK ADA BUKTI PENDUKUNG TENTANG PEMERKOSAAN MASSAL PEREMPUAN ETNIS TIONGHOA PADA TRAGEDI MEI 1998
AFC MAFIA HEBOHKAN JAGAD DUNIA MAYA
INDONESIA AKAN KIRIM TIM SAR DAN US$1 JUTA UNTUK KORBAN GEMPA TURKI-SURIAH

Berdasarkan laporan dukcapil ada sekitar 8,5 Juta penduduk yang terdaftar ber-KTP dan menetap di provinsi DKI Jakarta namun faktanya penduduk di ibukota negara tersebut berjumlah belasan juta orang, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia. 

Kelebihan jumlah penduduk ini tentunya akan berpengaruh pada anggaran APBD DKI Jakarta. Terkait masalah tersebut, dikarenakan Pemprov DKI Jakarta masuk dalam bagian dari Mitra Praja Utama, maka Pemprov DKI Jakarta ingin menggunakan Dana APBN seefisien mungkin, sehingga pada Rapat Kerja Gubernur Forum Kerja Sama Daerah Mitra Praja Utama 2024 yang diadakan di Jakarta pada 17 Mei 2024 lalu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan bahwa dalam upaya menangani isu administrasi kependudukan di kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji perihal peraturan pembatasan satu alamat hanya boleh dipakai untuk tiga kartu keluarga. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengaku pihaknya masih mengkaji dampak sosial yang timbul akibat pembatasan tersebut. “Ini masih dalam pengkajian. Kita masih dalam pembentukan naskah akademik yang kita kaji bersama dengan OPD [organisasi perangkat daerah] lainnya,” kata Budi kepada wartawan pada akhir bulan lalu.

Dikutip dari voi.id, sebagai langkah pengatasan masalah ini Budi mengatakan, “Mungkin bisa saja kita koordinasi dengan Dinas Perumahan, yang kelebihan itu bisa di rumah susun atau seperti apa. Nah ini masih kita kaji sih.” (Pandu Tirtayasa)

Foto: Ivan Samudra

COMMENTS

DISQUS: 0