Ria Agustina pemilik klinik kecantikan Ria Beauty bersama satu orang pegawainya berinisial DN berhasil diamankan tim kepolisian Polda Metro Jaya terkait kasus malpraktik yang dilakukan di kliniknya pada 1 Desember lalu.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kompol Syarifah Chaira Sukma selaku Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 6 Desember 2024 tersangka Ria mengaku lulusan jurusan periklanan dan tidak memiliki latar belakang tenaga medis. Ria melakukan tindakan medis kepada pasien-pasiennya di sebuah kamar hotel sewaannya.
Adapun sejumlah perawatan yang ditawarkan di klinik tersebut mencakup treatment di wajah, tangan, kemaluan, hingga anus.
“Dia ikuti beberapa pelatihan akhirnya dia meng-improve dan kebetulan medsosnya bagus dengan memamerkan pakaian-pakaian seksi saat melakukan treatment dan itu membuat viral. Namun, masyarakat itu banyak tak tahu kalau si Ria ini bukan tenaga medis,” ujar Syarifah, sebagaimana dilaporkan sejumlah media di Indonesia. (Pandu Tirtayasa)
Foto: Rune Enstad

COMMENTS