HomeIndonesian

8 PELAKU PERAMPOKAN TERHADAP PENGUSAHA PROPERTI ASAL UKRAINA MASIH DALAM PENCARIAN, DIDUGA MASIH DI BALI

8 PELAKU PERAMPOKAN TERHADAP PENGUSAHA PROPERTI ASAL UKRAINA MASIH DALAM PENCARIAN, DIDUGA MASIH DI BALI

JOKOWI PERKIRAKAN INDONESIA JADI PRODUSEN MOBIL LISTRIK TERBESAR DUNIA PADA 2027
PEMENANG INDONESIA’S GOT TALENT 2014 – PUTRI ARIANI – TERIMA GOLDEN BUZZER DARI SIMON COWELL DI AMERICA’S GOT TALENT
PEMERINTAH DKI JAKARTA KAJI PERDA 1 ALAMAT MAKSIMAL 3 KARTU KELUARGA

Beberapa waktu lalu sempat heboh video yang beredar di media sosial yang menayangkan sebuah aksi perampokan yang terjadi pada 15 Desember 2024, dilakukan oleh 9 orang pelaku kepada seorang pengusaha properti asal Ukraina bernama Igor Iermakov berusia 48 Tahun yang terjadi di Jalan Tundun Penyu, Badung, Kuta Selatan, Bali. 

Mobil putih yang ditumpangi Igor di hadang oleh mobil hitam yang dari dalamnya turun 9 orang yang memakai topeng membawa senjata tajam dan pistol, mereka membawa Igor dan supirnya ke sebuah vila lalu memukul serta menyekap Igor disana. Para penjahat ini juga merampok aset kripto Igor sebesar Rp. 3,5 Milyar, namun akhirnya Igor dapat kabur dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Sebelumnya polisi yang menangani kasus ini sempat mengamankan seorang mantan petarung MMA Khasan Ashkabov, namun setelah diperiksa Ashkabov akhirnya dibebaskan karena ia dapat membuktikan bahwa saat peristiwa ini terjadi dirinya sedang berada di Uni Emirat Arab. 

Lepasnya Ashkabov dari tuduhan mengerucutkan tersangka menjadi 8 orang yang diduga berasal dari Rusia, Ukraina, Kazakhstan, dan 1 dari mereka diduga mungkin saja berhasil kabur sebelum Polda Bali bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan pihak imigrasi untuk melakukan tindakan preventif untuk mencegah kaburnya tersangka, ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy pada 5 Februari 2025. 

Sampai saat ini ke-delapan tersangka diyakini masih bersembunyi di Bali, dan terus dalam pengawasan dan pencarian pihak kepolisian, karena belum adanya bukti yang jelas atas kejahatan yang mereka lakukan pihak kepolisian belum bisa melakukan tindakan pencekalan terhadap mereka, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia. (Pandu Tirtayasa) 

Gambar: Tangkapan layar laporan berita KompasTV 

COMMENTS

DISQUS: 1