HomeIndonesian

TB HASANUDDIN: LETKOL TEDDY MENJABAT SEKRETARIS KABINET MERAH PUTIH DENGAN STATUS AKTIF PRAJURIT TNI LANGGAR UU 

TB HASANUDDIN: LETKOL TEDDY MENJABAT SEKRETARIS KABINET MERAH PUTIH DENGAN STATUS AKTIF PRAJURIT TNI LANGGAR UU 

SEJUMLAH FINALIS MISS UNIVERSE INDONESIA LAPORKAN STAFF PENGADA ACARA ATAS TUDUHAN PELECEHAN SEKSUAL 
SEORANG GURU SD DI LAMPUNG DIBERHENTIKAN KARENA ANCAM CEKIK SISWA, TERNYATA PUNYA RIWAYAT ODGJ
OTORITAS KESEHATAN MAKAU RENCANAKAN VAKSIN COVID KE-5

TB Hasanuddin anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyampaikan baru-baru ini bahwa Letkol Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet telah melanggar undang-undang pasal 47 nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, yang mewajibkan Teddy untuk mundur terlebih dahulu dari kesatuan TNI sebelum menjadi Sekretaris Kabinet. 

Hasanuddin mengaku pernah  diminta pendapat terkait rencana pengangkatan Letkol Teddy di Istana Negara terkait rencana pengangkatan Letkol Teddy menjadi Sekretaris Kabinet tanpa harus melepaskan statusnya sebagai prajurit TNI. Ia pun memberikan masukan agar Letkol Teddy tetap dapat mempertahankan status militernya, dan sebaiknya ditempatkan di Sekretariat Militer sebagai Kepala Biro Umum, Kepala Biro Tanda Pangkat atau Kepala Biro Tanda jasa dan Kehormatan. 

Berdasarkan fakta yang didapat dari Hasan Nasbi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Indonesia yang diperkuat oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Wahyu Yudhayana menyatakan jabatan Sekretaris Kabinet berada di bawah Sekretariat Negara bukan Sekretariat Militer. 

Hasanuddin menegaskan perlu adanya konsistensi dalam menjalankan UU dan aturan hukum agar tidak menimbulkan polemik dan juga untuk menjaga netralitas dan profesionalisme TNI.

Sementara itu, Letkol Teddy yang mantan ajudan pribadi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebelum menjabat sebagai Sekretaris Kabinet Merah Putih telah menjadi perhatian sekaligus menerima kritik dari netizen pasca sejumlah video yang beredar di dunia maya yang memperlihatkannya memarahi dan seakan-akan merendahkan paspampres serta staf negara yang lainnya. Tindakannya pun dipandang arogan oleh sejumlah netizen. (Pandu Tirtayasa) 

Foto: Tangkapan layar laporan berita Tribunnews 

COMMENTS

DISQUS: