HomeIndonesian

BOCAH KORBAN PENCULIKAN KEMBALI DENGAN SELAMAT DI MAKASSAR USAI DIJUAL SAMPAI KE SUKU ANAK DALAM JAMBI

BOCAH KORBAN PENCULIKAN KEMBALI DENGAN SELAMAT DI MAKASSAR USAI DIJUAL SAMPAI KE SUKU ANAK DALAM JAMBIIlustrasi penculikan seorang bocah

MASYARAKAT INDONESIA DIPERMUDAH DALAM HAL PENGURUSAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN YANG SUDAH TIDAK PERLU SURAT PENGANTAR RT RW
PERDANA MENTERI BELANDA AKUI KEMERDEKAAN RI DI TAHUN 1945, BUKAN 1949 
KELUARGA KERATON TAMPIL DALAM PAMERAN BATIK DALAM RANGKA MENJAGA EKSISTENSI KEBUDAYAAN BATIK MANGKUNEGARA

Bilqis seorang balita berusia 4 tahun yang dikabarkan hilang pada saat bermain di Taman Pakui, Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu 2 November 2025 saat ayahnya yang bernama Dwi Nurmas sedang bermain tenis akhirnya ditemukan dan sekarang telah kembali dengan selamat di Makassar, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia.

Bocah tersebut ternyata diculik dan sempat diperjual-belikan hingga sampai ke komunitas Suku Anak Dalam di Jambi. 

Dari rekaman CCTV yang didapatkan terlihat ada seorang perempuan yang membawa tiga orang anak dimana salah satunya adalah Bilqis. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pelaku utama kasus ini Bernama Sri Yuliana, berusia 30 tahun, yang membawa Bilqis ke sebuah kos yang ada di jalan Abubakar Lambogo. 

Kemudian Sri menawarkan Bilqis melalui jejaring Facebook dengan dalih untuk diadopsi. Seorang Perempuan yang bernama Nadia Hutri asal Jakarta tertarik dan datang langsung menjemput Bilqis yang dijual Sri senilai 3 Juta Rupiah. Setelah dibawa Nadia ke Jakarta, Bilqis Kembali dijual ke pasangan suami istri asal Jambi. 

Menurut pengakuan Nadia yang diketahui sempat kabur ke Sukoharjo Jawa Tengah, ia menjual Bilqis dengan tujuan membantu pasangan suami isteri ini untuk mengadopsi anak. Dari hasil pemeriksaan polisi diketahui pula Nadia telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal. 

Kemudian, di tangan pasangan suami isteri yang Bernama Meriana dan Adit Prayitno Saputra ini, Bilqis kembali dijual oleh mereka ke sebuah kelompok masyarakat adat di Jambi. Dari hasil pemeriksaan mereka mengaku membeli Bilqis seharga 30 Juta Rupiah, lalu menjualnya kembali sebesar 80 Juta Rupiah.

Pihak kepolisian melakukan penelusuran lintas provinsi guna menangani kasus ini. Akhirnya, tim gabungan polisi menemukan keberadaan Bilqis yang ada di Kabupaten Merangin, Jambi. Ia diasuh oleh warga Suku Anak Dalam (SAD) yang mengaku bahwa Bilqis adalah korban penculikan karena pelaku menipu mereka dengan surat yang menyatakan bahwa Bilqis adalah anak terlantar. 

Setelah mengetahui kebenarannya lewat pendekatan yang persuasif dan kekeluargaan, akhirnya warga SAD secara sukarela menyerahkan Bilqis dan bahkan membantu proses pemulangannya. 

Setelah seminggu menghilang akhirnya Bilqis Kembali ke kedua orang tuanya yang menjemput Bilqis di Mapolrestabes Makassar. Sementara itu, keempat tersangka yang telah diamankan pihak kepolisian, akan dijerat dengan pasal Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (Pandu Tirtayasa)

Foto: Frankie Cordoba 

COMMENTS

DISQUS: