Baru-baru Ini beredar video di platform Facebook yang menunjukkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun asal Lolowau, Kabupaten Nias Selatan yang tinggal bersama keluarga pamannya sejak kedua orangtuanya meninggal saat usianya masih 3 tahun, dalam keadaan patah kedua kakinya.
Dari unggahan tersebut diketahui gadis tersebut mengalami patah kedua kakinya yang dilakukan oleh pamannya sendiri. Menanggapi hal Ini, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya pada 27 Januari lalu beserta anak buahnya langsung turun tangan menemui korban, dan juga melakukan tindakan hukum kepada terduga, dan juga berdiskusi dengan Keluarga dan warga masyarakat sekitar terkait kasus ini.
Ferry akan melakukan upaya pengusutan kasus ini dan juga telah mengarahkan untuk membentuk tim yang terdiri dari satuan reserse polres Nias Selatan bersama polsek Lolowau untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap para saksi yang ada.
Ferry meminta kepada masyarakat untuk jangan menyebarkan berita-berita terkait hal ini apabila informasinya belum valid demi menjaga privasi dan kenyamanan korban.
Setelah dilakukan proses pemeriksaan diketahui hal ini benar dilakukan oleh paman korban yang telah diamankan sesuai dengan proses hukum, dan korban telah dilarikan ke puskesmas setempat. (Pandu Tirtayasa)
Gambar: Tangkapan layar laporan berita CNN Indonesia

COMMENTS