HomeIndonesian

3 MENTERI SEPAKATI ATURAN TERKAIT BELAJAR DI RUMAH SELAMA BULAN RAMADHAN 2025

3 MENTERI SEPAKATI ATURAN TERKAIT BELAJAR DI RUMAH SELAMA BULAN RAMADHAN 2025

APLIKASI PENGIRIMAN UANG ‘YOURPAY’ DILARANG DI MAKAU
PSI SIAP USUNG KAESANG JADI WALIKOTA DEPOK 
SURAT EDARAN KEMENAG JELANG BULAN RAMADHAN 2024/1445 H MENGHIMBAU UMAT ISLAM UNTUK ‘MENJUNJUNG TINGGI NILAI TOLERANSI’ TERKAIT PERBEDAAN AWAL PUASA

Memasuki bulan suci umat Islam Ramadhan 1446 H tahun ini, sempat muncul isu-isu terkait kegiatan belajar dan mengajar di Indonesia akan dilakukan dirumah seperti yang pernah terjadi di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) pada 1999 lalu. 

Sehubungan dengan hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti beserta Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada 20 Januari lalu, melalui Surat Edaran nomor 2 tahun 2025 dengan nomor surat 400.1/320/SJ, menyatakan libur sekolah selama Bulan Ramadhan 1446 H tahun ini akan dilakukan hanya di awal puasa saja, tepatnya dari tanggal 27 Februari sampai 5 Maret, dan akan kembali bersekolah dari 6-25 Maret 2025. 

Sementara itu, libur lebaran akan jatuh pada tanggal 26-28 Maret serta 2-8 April. 

Adapun terkait perihal libur sebulan penuh selama bulan Ramadan ini, Nasaruddin menyatakan bahwa hal tersebut sudah di berlakukan di pondok-pondok pesantren, dan sang menteri agama berharap libur sebulan atau tidaknya akan tetap menghasilkan ibadah yang berkualitas bagi para umat Muslim. (Pandu Tirtayasa) 

Gambar: Mufid Majnun


COMMENTS

DISQUS: 0