HomeIndonesian

DAPUR MAKAN BERGIZI GRATIS KALIBATA PANCORAN BERHENTI OPERASI LANTARAN YAYASAN PENGELOLA MASIH HUTANG 1 MILYAR RUPIAH

DAPUR MAKAN BERGIZI GRATIS KALIBATA PANCORAN BERHENTI OPERASI LANTARAN YAYASAN PENGELOLA MASIH HUTANG 1 MILYAR RUPIAH

LEBIH DARI 4.000 PRT ASING DI HONG KONG KE DISNEYLAND GRATIS 
MENKOMINFO JOHNNY G PLATE RESMI DITAHAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS KORUPSI 
KONTEN KREATOR DAN INFLUENCER MEDSOS SIAGA WAJIB PAJAK MULAI 2026

Program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini masih menghadapi permasalahan dalam perealisasiannya, terkhusus dengan kasus baru-baru ini dimana salah satu dapur MBG yang terletak di Kalibata Pancoran, Jakarta Selatan berhenti beroperasi dikarenakan adanya tunggakan sebesar hampir Rp. 1 milyar yang belum dibayar oleh pihak yayasan yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola program yang dimaksud, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia. 

Dikutip dari Kompas.id dapur MBG Kalibata Pancoran ini berhenti beroperasi mulai dari Maret 2025.

Menurut penyedia catering MBG Ira Mesra Destiawati, Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) yang belum membayar tunggakannya selama dua bulan sebanyak 65.025 porsi. Danna Harly selaku kuasa hukum dari pihak Ira menyatakan bahwa seluruh bahan pangan, sewa tempat, Listrik, sampai karyawan-karyawan yang masak di dapur MBG tersebut biayanya dikeluarkan oleh Ira pribadi. 

Danna menambahkan berdasarkan perjanjian Kerjasama yang telah disepakati bahwa untuk setiap porsi MBG dihargai Rp 15.000. Namun, dalam perjalanannya, pihak yayasan secara sepihak menurunkan harga satu porsi MBG menjadi Rp 13.000. bukan hanya itu saja, ada pula potongan sebesar Rp. 2.500 per porsinya. Sehingga untuk 1 porsi MBG hanya seharga Rp. 10.500. 

“Setelah kejadian ini, klien kami mengetahui pula bahwa BGN (Badan Gizi Nasional) telah membayar ke Yayasan MBN sebesar Rp 386,5 juta. Saat Ibu Ira hendak menagih haknya, pihak yayasan malah berkata bahwa Ibu Ira kekurangan bayar Rp 45.314.249 dengan dalih ada invoice-invoice saat di lapangan yang dibeli SPPG [satuan pelayanan pemenuhan gizi] atau yayasan,” ungkap Danna. 

Danna sudah melakukan pelaporan baik secara perdata, maupun melapor pada pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 April lalu dengan tuduhan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang telah dilakukan oleh terlapor. Danna berharap pemerintah dapat melakukan evaluasi berkala terkait program MBG ini, juga menghimbau agar pemerintah dapat segera membuat tempat pengaduan MBG karena ia yakin masih ada korban-korban lain yang mengalami hal serupa dengan yang dialami oleh klien-nya. 

Sementara itu, pihak Yayasan MBN membantah adanya kabar bahwa dapur yang didirikan Ira untuk kegiatan MBG tidak dibayar. Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan kasus pembayaran mitra dapur program MBG di SPPG Kalibata merupakan masalah internal mitra. Dadan menegaskan bahwa pihak BGN sudah menyelesaikan perihal pembayaran tersebut namun ia tidak menjelaskan apakah SPPG Kalibata akan terus beroperasi setelah kasus itu. “Sementara kita selesaikan dulu problem di antara mereka sambil BGN mengambil langkah lainnya,” ujar Dadan. (Pandu Tirtayasa) 

Foto: Kantor Staf Presiden 

COMMENTS

DISQUS: