HomeIndonesian

RENCANA PEMINDAHAN IBUKOTA REPUBLIK INDONESIA KE IKN PERLU DIKAJI ULANG

RENCANA PEMINDAHAN IBUKOTA REPUBLIK INDONESIA KE IKN PERLU DIKAJI ULANG

AIR MACAU AKAN MULAI RUTE KE JAKARTA PADA 29 OKTOBER 
RIDWAN KAMIL DEBAT DENGAN PETUGAS BANDARA I GUSTI NGURAH RAI BALI USAI PESAWATNYA DELAY 10 JAM
KENDARAAN BERMOTOR DI INDONESIA WAJIB IKUT ASURANSI THIRD PARTY LIABILITY (TPL) MULAI 2025

Pemerintah Republik Indonesia saat ini sedang menjalankan proses pengembangan daerah IKN di Kalimantan Timur yang nantinya akan jadi pusat pemerintahan baru, namun di tengah berjalannya proses pengembangan ini, Bambang Haryo Soekartono anggota VII DPR RI dengan tegas meminta agar pemerintah mengevaluasi perihal rencana pemindahan ini. 

Menurutnya, pemindahan ibu kota berpotensi membebani rakyat dengan biaya transportasi dan akomodasi yang sangat mahal, serta infrastruktur yang belum memadai. Adapun kritik yang disampaikan Bambang ini beracuan pada perbandingan yang kontras antara Jakarta dan IKN dalam segi aksesibilitasnya.

Menurut Bambang Jakarta sampai saat ini sudah teruji sebagai ibukota negara Indonesia yang sesuai, pasalnya Jakarta memiliki berbagai macam jenis transportasi yang bisa mengakomodir kebutuhan 10 juta orang per harinya untuk beraktivitas. “Hal ini membuat pergerakan jutaan orang untuk urusan pemerintahan dan bisnis bisa berlangsung dengan efisien dan biaya terjangkau,” ujar Bambang, dikutip dari berbagai media massa beberapa waktu lalu. 

Bambang berpendapat IKN masih jauh dari kata siap untuk menjadi ibukota baru RI. Alasannya, apabila ibukota pindah ke IKN akan menyulitkan bagi masyarakat yang memiliki keperluan disana terutama terkait budget yang besar yang harus dikeluarkan masyarakat apabila ada keperluan di ibukota. “Belum lagi wilayah Sumatera, Sulawesi, Bali dan NTT yang akan menuju ke IKN, mau ditampung di mana dan menggunakan transportasi apa? Ini yang harus dikaji mendalam,” tegas Bambang. 

Ia pun menyodorkan angka-angka komparatif. Jika 2 juta orang harus mengakses IKN menggunakan pesawat dengan tarif Rp 1,5 juta, maka biaya transportasi harian mencapai Rp 3 triliun per hari diluar biaya penginapan. Dikhawatirkan, alih-alih memberikan pemerataan pembangunan, kebijakan ini justru akan “menyulitkan dan menyengsarakan rakyat” dengan beban biaya yang tidak realistis. (Pandu Tirtayasa) 

Foto: Wikipedia/Biro Pers Media dan Informasi (BPMI)

COMMENTS

DISQUS: