Setelah hampir seminggu kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti belum juga padam, pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan status darurat bencana selama 21 hari mulai 22 Agustus kemarin, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia. (Gilbert Humphrey)
Foto: Collab Media

COMMENTS