Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Bidang Kemaritiman dan Investasi RI menyatakan baru-baru ini bahwa pemerintah berencana untuk menerima diaspora Indonesia yang sudah tinggal di luar negeri untuk bisa mendapatkan kewarganegaraan ganda bagi mereka yang memenuhi syarat, dalam rangka untuk meningkatkan jumlah tenaga ahli di Indonesia.
Dia berkata pada tahun 2029 akan ada 3.000 anak muda Indonesia yang mahir dalam perihal Software Development.
“Kami juga mengundang diaspora Indonesia untuk kami berikan juga segera kepada mereka: kewarganegaraan ganda. Jadi mungkin mereka sudah jadi warga negara Amerika (Serikat), tapi mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan negara Indonesia,” kata Luhut dalam bahasa Inggris sebagaimana dilaporkan oleh detiknews.com. (Pandu Tirtayasa)
Foto: ANTARA

COMMENTS