Unit Reskrim Polsek Palmerah, Jakarta Barat berhasil meringkus dua orang tersangka pelaku pembacokan pelajar yang terjadi di Kawasan Gang T, Palmerah Barat, Jakarta Barat beberapa waktu lalu.
Kapolsek Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan menjelaskan bahwa kedua pelaku berinisial AS dan MF merupakan remaja berusia 16 tahun dan diamankan Reskrim Polsek Palmerah saat tengah mengikuti ujian di salah satu SMK di Palmerah pasca dilakukan pengidentifikasian dari rekaman CCTV.
Saat digiring ke kantor polisi, kedua pelaku tampak menangis sambil menutup wajah, berdasarkan laporan sejumlah media di Indonesia.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak berwajib diketahui bahwa kedua tersangka dan korban ternyata tidak saling kenal.
Pelaku diduga menyerang korban secara spontan dan acak ketika kebetulan berpapasan di sebuah jembatan kecil saat hendak berangkat sekolah.
Parman menjelaskan bahwa AS adalah tersangka yang pertama menyabet korban dengan ikat pinggang saat berpapasan di gang, disusul kemudian dengan MF yang turun dari motor dan melakukan pembacokan dengan sebilah celurit ke bagian pundak korban sebelum akhirnya tersangka kabur meninggalkan tempat kejadian, sementara korban harus menerima tujuh jahitan dari kejadian tersebut.
Parman menyatakan kedua pelaku akan ditindak lanjuti sesuai hasil pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Reskrim Palmerah, dan tentunya akan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Anak. (Pandu Tirtayasa)

COMMENTS