Pemerintah RI Jumat kemarin resmi mencabut aturan wajib masker saat kegiatan di fasilitas public dan kegiatan berskala besar, serta saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, namun demikian pemerintah tetap menganjurkan setiap orang untuk melakukan perlindungan secara pribadi dari penularan Covid-19. Masker juga tetap dianjurkan bagi orang yang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan Covid-19, menurut laporan berita sejumlah media di Indonesia.
Foto: Adismara Putri Pradiri

COMMENTS