Terpilihnya Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto – yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pertahanan – sebagai calon presiden pada Pemilihan Presiden 2024 mendatang telah menjadi sorotan publik.
Mahkamah Konstitusi pada 16 Oktober 2023 memutuskan bahwa batas usia capres dan cawapres adalah 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. Hal ini membuat putra sulung presiden Joko Widodo itu bisa maju menjadi cawapres mendampingi Prabowo pada PilPres 2024, dan ini merupakan suatu keuntungan besar bagi Prabowo mengingat popularitas Presiden Jokowi yang sangat besar. (Pandu Tirtayasa)
Foto: ANTARA/Narda Margaretha Sinambela .

COMMENTS