HomeIndonesian

INDONESIA RESMI LARANG PENCATATAN NIKAH BEDA AGAMA 

INDONESIA RESMI LARANG PENCATATAN NIKAH BEDA AGAMA 

BARESKRIM POLRI NYATAKAN IJAZAH JOKOWI ASLI
KASUS ROYALTI LAGU ANTARA AGNEZ MO DAN ARI BIAS BENTUK DUA KUBU INDUSTRI TANAH AIR YANG SALING ADU PENDAPAT
FASILITAS LENGKAP BAGI PNS YANG PINDAH KE IBU KOTA NUSANTARA

Indonesia, melalui keputusan Mahkamah Agung (MA), telah resmi melarang permohonan pencatatan pernikahan pasangan yang berbeda keyakinan, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 yang dikeluarkan pada 17 Juli 2023. Melalui surat edarannya, MA secara resmi melarang hakim manapun di Indonesia untuk mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan antar umat yang berbeda agama dan kepercayaan, demikian dilaporkan sejumlah media di Indonesia. (Gilbert Humphrey)

Foto: Jeongim Kwon 

COMMENTS

DISQUS: 0