Sebuah sindikat “love scamming” berjaringan internasional lewat aplikasi kencan online, yang kabarnya meraup sekitar Rp. 50 miliar per bulannya, telah tebongkar baru-baru ini, dengan 19 warga negara Indonesia dan dua orang warga negara asing diamankan dalam sebuah penangkapan yang dilakukan Polri di salah satu apartemen di kawan Grogol, Jakarta Barat. Diantara mereka yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangaka – dua orang warga negara Cina dan seorang WNI.
Sebanyak 367 warga asing – termasuk dari benua Amerika, Eropa dan Afrika – dan seorang WNI diketahui telah menjadi korban sindikat ini, yang menggunakan modus penipuan melalui aplikasi seperti Tinder, Okcupid, Bumble dan Tantan, berdasarkan laporan berita Detik News.
Foto: Priscilla du Preez

COMMENTS