Maluku Utara belum lama ini kembali menyuarakan untuk Indonesia memakai sistem pemerintahan federal.
Adapun hal yang melatar belakangi aspirasi tersebut, dikutip dari beberapa media, adalah karena adanya rasa ketidakadilan dalam hal pembagian sumber daya alam (SDA) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sultan Tidore Husain Alting Syah pun beberapa waktu lalu sempat ikut angkat suara perihal wacana yang dimaksud.
Menurut beliau, masukan dan tuntutan masyarakat ini layak untuk ditampung dan dikaji ulang secara mendalam.
“Sah-sah saja tuntutan ini. Pempus perlu mengkaji alasan hingga berbagai aspirasi dan tuntutan tersebut muncul ke permukaan. Apakah karena ketidakadilan yang selama ini terjadi di berbagai daerah, termasuk Malut,” ujar sang sultan, dikutip dari berbagai media.
Menurutnya wacana perubahan sistem pemerintahan ini didasari oleh pengalaman selama 81 tahun merdeka namun kemerdekaan yang sesungguhnya dirasa masih jauh dari harapan, sementara disisi lain ketidakadilan dan kesenjangan sosial semakin sering terjadi.
Sang sultan juga mengatakan bahwa sikap pemerintah masih jauh dari rasa adil dan dapat menimbulkan ketersinggungan ditengah masyarakat. Menurutnya, berbagai tuntutan tersebut tidak akan muncul kalau masyarakat benar-benar merasakan keadilan dan kesejahteraan, terutama di daerah yang menjadi sumber penghasilan bagi negara.
“Mau bentuk federalisme atau Negara Kesatuan Republik Indonesia yang saat ini diterapkan semua bagi saya baik, sepanjang negara ini diurus dengan baik juga, orang-orang amanah, bukan orang-orang yang mentalnya koruptor, pencuri dan seterusnya,” tegasnya. (Pandu Tirtayasa)
Gambar: Tangkapan layar Google Map

COMMENTS