HomeIndonesian

BARESKRIM POLRI NYATAKAN IJAZAH JOKOWI ASLI

BARESKRIM POLRI NYATAKAN IJAZAH JOKOWI ASLI

TB HASANUDDIN: LETKOL TEDDY MENJABAT SEKRETARIS KABINET MERAH PUTIH DENGAN STATUS AKTIF PRAJURIT TNI LANGGAR UU 
ANTREAN MBG BERAKHIR DENGAN TINDAKAN PERUNDUNGAN PADA SEORANG SISWA SMK SWASTA DI KEBUMEN
KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK YANG MENJADIKAN OWNER RESTORAN BIBI KELINCI SEBAGAI TERSANGKA BERAKHIR DAMAI

Kasus dugaan ijazah palsu mantan presiden Joko Widodo telah resmi ditutup setelah ijazah yang dimaksud, yang menunjukkan presiden ke-7 RI tersebut lulus dari jurusan kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, akhirnya dinyatakan asli. 

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri pada Kamis kemarin, dikutip dari berbagai media digital di Indonesia. 

Djuhandhani menyatakan keputusan itu diambil setelah timnya telah mendapatkan bukti yang otentik berupa ijazah asli jurusan kehutanan dengan nomor 1120 UGM atas nama Joko Widodo, dan mengumpulkan pula tiga ijazah milik teman seangkatan Jokowi di fakultas kehutanan UGM sebagai bahan pembanding, dan langsung dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik. 

Dari hasil pemeriksaan didapati bahwa detail-detail seperti bahan kertas, pengaman kertas, tinta, tulisan tangan, cap stempel, hingga tinta pada tanda tangan dekan dan rektor pada ketiga ijazah adalah sama. 

Jokowi juga sempat dipanggil pihak Bareskrim Polri dan diberikan 22 pertanyaan terkait ijazahnya, serta aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di UGM yang berlangsung selama 1 jam pada 20 Mei lalu. 

Dengan terkuaknya bukti bahwa tidak adanya pelanggaran yang ditemukan oleh pihak bareskrim terkait tuduhan kepemilikan ijazah palsu atas nama Joko Widodo dengan nomor laporan LI/39/IV/RES.1.24/2025/Direktorat Tindak Pidana Umum yang diajukan oleh Eggi Sudjana perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada 9 April 2025 lalu, dugaan ijazah palsu yang dimaksud pun dinyatakan tidak benar dan kasus ini dinyatakan ditutup. (Pandu Tirtayasa)

Gambar: Tangkapan layar laporan berita Kompas TV

COMMENTS

DISQUS: 0