HomeIndonesian

MANTAN KETUA MK ANWAR USMAN MERASA DIFITNAH TERKAIT PUTUSAN MKMK 

MANTAN KETUA MK ANWAR USMAN MERASA DIFITNAH TERKAIT PUTUSAN MKMK 

KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG DI MYANMAR KEMBALI KE INDONESIA DISAMBUT MENLU DAN MENKOPOLHUKAM DI BANDARA SOEKARNO HATTA
PRIA TEMBAK KUCING, TERANCAM PENJARA 2 TAHUN 8 BULAN 
PROYEK LRT BALI AKAN MULAI BERJALAN TAHUN DEPAN

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman baru-baru ini dicopot dari jabatannya dan tidak diizinkan mencalonkan atau dicalonkan kembali hingga berakhir masa jabatannya sebagai hakim konstitusi, setelah sebelumnya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan bahwa Anwar telah melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan MK mengenai batasan usia calon wakil presiden (cawapres) yang dinilai berkaitan dengan adanya konflik kepentingan. 

Anwar sendiri dalam konferensi pers yang berlangsung di gedung MK pada Rabu 8 November kemarin menyatakan adanya upaya pembunuhan karakter yang ditujukan kepada dirinya, dan juga menyayangkan perihal sidang kode etik yang seharusnya bersifat tertutup tetapi diadakan secara terbuka. Anwar juga merasa dirinya difitnah terkait batas usia cawapres. (Pandu Tirtayasa)

Foto: ANTARA/M. Risyal Hidayat 

COMMENTS

DISQUS: 0