Sejumlah pekerja migran asal Filipina baru-baru ini memenangkan sebuah kasus di pengadilan di Makau melawan mantan majikan mereka, Tai Koo Cleaning Service Company, yang diperintahkan pengadilan untuk membayar kompensasi kepada para pekerja migran tersebut serta membayar denda sebesar MOP 240,000, setelah perusahaan yang dimaksud terbukti bersalah menyalahi sejumlah peraturan ketenagakerjaan di Makau. (Gilbert Humphrey)
Foto: Gil Ribeiro

COMMENTS